Selasa, 13 Maret 2012

Kadisdik Medan Suruh SMAN 5 Menyembah Minta Maaf ke Panitia Pusat SNMPTN


Setelah Di-Blacklist di SNMPTN Jalur Undangan

MEDAN-Soal pem-blacklist-an SMAN 5 Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) di jalur undangan terus menuai kabar. Sikap Kepala Dinas Pendidikan Medan M Rajab Lubis pun mulai tidak jelas. Jika sebelumnya dia membela SMAN 5, kini dia malah menyalahkan sekolah tersebut.
“Kalau perlu, mereka menyembah untuk minta maaf ke panitia pusat. Karena ini bukan hanya untuk kepentingan segelintir siswa saja, melainkan seluruh  siswa SMAN 5 Medan,” ujarnya, Senin (12/3).
Pernyataan Rajab ini ditengarai setelah semakin jelasnya SMAN 5 melakukan kecurangan yang berujung pada pem-blacklist-an. Sebelumnya, keterangan Rajab tentang blacklist karena ada empat lulusan SMAN 5 yang tidak mendaftar ulang di perguruan tinggi dibantah langsung oleh panitia pusat. “Bukan, bukan itu. Ini karena ada kaitannya dengan soal kejujuran” ujar Sekretaris Panitia Pusat SNMPTN 2012 Rochmat Wahab saat dihubungi Sumut Pos dari Jakarta, Jumat (9/3) lalu.
Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) itu menjelaskan, pada tahun lalu ada satu siswa yang diterima lewat jalur undangan. Sesuai prosedur administrasi penerimaan mahasiswa baru, pendaftaran dan pengisian formulir dikirim via e-mail secara online. Lantas, setelah diseleksi, ada satu siswa yang dinyatakan lolos.
Begitu dinyatakan lolos, saat melakukan pendaftaran ulang, si siswa itu lantas diminta untuk membawa dokumen-dokumen asli, termasuk data nilai-nilainya selama sekolah di situ. “Nah, dokumen aslinya itu, setelah dikonfrontir dengan data yang di-online, ternyata beda. Ada perubahan skor. Dokumen dimanipulasi. Itu persoalannya, bukan karena masalah lain,” tegas Rochmat.
Kadisdik Medan makin tak jelas setelah tim yang dibentuknya untuk kasus tersebut tidak memberikan kontribusi nyata. Pasalnya, Rajab malah sama sekali tidak tahu hasil kerja tim itu. “Mungkin sudah dibentuk. Tapi, kalau untuk lebih detailnya yang lengkap dan rinci, langsung saja ke kepala sekolahnya saja karena dia memiliki datanya,” ucapnya dengan kesal.
Diakuinya, sampai saat ini dia terus melakukan pemantauan untuk mencari jalan keluar. “Campur tangan dari Disdik pasti ada lah. Kalau untuk tindakan terhadap kepala sekolah ada, tapi tak ada sanksinya,” tegasnya.

Menghapus Ujian Tulis Dinilai Langkah Bijak

Sementara itu, adanya ketetapan Kementrian Pendidikan  dan Kebudayaan (Kemendikbud) tentang formula baru dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2013 mendatang yang dilakukan hanya dengan dua jalur yakni undangan dan jalur mandiri serta menghilangkan SNMPTN jalur tulis, dianggap sebagai langkah bijak.
Karena sesuai implementasi peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 34 tahun 2010, yang mana hasil Ujian Nasional (UN) sebagai ketentuan Penerimaan Siswa Baru (PSB) ini, dianggap layak dilakukan dalam peningkatan kualitas penidikan selama benar-benar berada dibawah pengawasan dan terjauh dari bentuk kecurangan.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Dewan Pendidikan Kota Medan, sekaligus pengamat pendidikan, Adi Munasip saat dikonfirmasi, Senin (12/3).
“Jika memang ada pemikiran hasil UN sebagai ketentuan masuk perguruan Tinggi Negeri (PTN) seharusnya dilakukan sejak awal kali. Namun satu hal yang perlu diingat, bagaimana pemerintah bisa mengawasinya sehingga tidak ada lagi ditemukan kebocoran soal seperti pengalaman sebelumnya,” ungkap Adi.
Karena menurutnya, jika tidak adanya pengawasan dari pemerintah sebagai penentu kebijakan maka langkah ini tidak akan menjadi efektif apalagi jika masih ditemukan kasus-kasus kebocoran seperti tahun-tahun sebelumnya.
Adi juga menuturkan, jika hasil UN ini nantinya murni, maka apa yang diharapkan oleh pemerintah akan tercapai. Karena jika hasil ujian ini tidak murni, sambungnya,  maka akan menutup kesempatan bagi para pelajar miskin yang memiliki berbagai prestasi baik akademik dan bidang lainnnya untuk mengecap pendidikan di PTN yang berkualitas.
“Karena cara kotor dengan cara membayar untuk mendapatkan bocoran soal, tentunya akan menguntungkan sebahagian orang dengan ekonomi mapan namun tanpa ada prestasi akademik. Sedangkan orang miskin dengan sejumlah prestasi akan tersisihkan sehingga tidak memiliki kesempatan mendapatkan pendidikan,”terangnya.
“Langkah ini tepat, tapi pakah pemerintah yakin ini sudah saatnya dilakukan. Karena ini menyangkut kepentingan orang banyak,”sebutnya diakhir perbincangan.
Seperti diketahui, SNMPTN jalur undangan mendapatkan porsi 60 persen dan jalur mandiri sebesar 40 persen. Dengan ketentuan Pagu 60 persen SNMPTN jalur undangan, merupakan batas bawah yang bisa bertambah jumlahnya, dan sebaliknya jalur mandiri adalah jumlah batas atas yang tidak boleh bertambah jumlahnya dan merupakan kebijakan majelis rektor untuk seleksinya. (uma/adl)

Pihak Sekolah Siap Disumpah Pocong

SMAN 5 Medan terus mendapat sorotan. Di-blacklist karena memanipulasi data siswa membuat sekolah ini gerah. Mereka pun berani bersumpah tidak melakukan kesalahan yang dituduhkan panitia pusat SNMPTN tersebut.
“Disumpah pocong pun saat ini, saya siap sebagai seorang muslim. Sumpah saya tidak pernah mengubah apapun,” tegas Pembantu Kepala Sekolah (PKS) I, Edi Satianto Msi, kemarin.
Edi adalah sosok yang dipercayai pihak sekolah untuk mengerjakan data siswa. Dalam kerjanya, Edy dibantu oleh pihak IT yang bernama Reza. “Seandainya saya mengubah hasil nilai rapor siswa yang dikirimkan melalui online ke pusat, tapi tidak mengubah rapor aslinya sehingga saat mereka mendaftar ulang, kecurangan ini ditemukan sesuai yang diberitakan sebelumnya. Sama saja ini menjerat leher saya sendiri. Kalaupun saya mengubah data yang dikirimkan ke online pastinya saya juga akan mengubah raportnya,” tambah Edi.
Hanya saja bilang Edi, kemungkinan besar yang terjadi adalah kesalahan dalam pengisian data, atau disebut human error. Pasalnya sistem online ini, menurut Edi, baru pertama kalinya dilakukan dan harus beradaptasi dengan sistem manual yang telah dilakukan beberapa tahun sebelumnya.
“Seharusnya Panitia Pusat memberikan hak jawab kepada kita dan tidak semerta-merta mengambil keputusan blacklist tiga tahun yang sangat merugikan seluruh siswa kita,” ucapnya.
Edi sebagai salah satu perwakilan guru yang mengikuti sosialiasi UN, mengaku tidak pernah mendapatkan keterangan resmi tentang adanya black list selama tiga tahun jika melakukan kecurangan. Bahkan sepengetahuannya, panitia hanya memberikan sanksi bagi sekolah yang siswanya telah diterima di sebuah perguruan tinggi negeri namun tidak mendaftar ulang di PTN pilihannya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 5 Lindawati mengaku, akan menemui ketua panitia SNMPTN pusat untuk mempertanyakan kejelasan sekolahnya. “Saat ini kita masih konsentrasi dulu menyelenggarakan ujian bagi siswa kelas XII. Setelah ini selesai nantinya kita akan ke Bandung dengan membawa sejumlah data, untuk menjumpai langsung ketua panitia untuk mendapatkan kejelasan masa depan sekolah ini,” tegasnya.
Blacklist yang diterima SMAN 5 bagi Lindawati sama juga membunuh sekolah itu. Apalagi setelah ada ketentuan baru dari Mendikbud soal SNMPTN tanpa ujian tulis. Sehingga secara otomatis, jika ketetapan ini nantinya diberlakukan, maka siswa kelas X dan XI yang berkisar 900 lebih itu tidak akan mendapatkan kesempatan mengikuti SNMPTN jalur undangan, dan hanya menyisakan jalur mandiri dengan kuota yang sangat minim serta harga biaya partisipasi kuliah yang  pastinya lebih tinggi juga.
“Gak-gak saja, kalaupun mau ditutup sekolah ini silahkan saja,” tegasnya.
Hingga kini, kepala Sekolah SMAN 5, Lindawati, merasa kecewa karena belum mendapatkan kepastian dari panitia SNMPTN Pusat, terkait bentuk kecurangan  yang telah dilakukan pihaknya.
“Tunjukkan sama kami, jika memang telah melakukan kecurangan. Blacklist yang dilakukan seharusnya ada konfirmasi terlebih dahulu sebelum mengambil kebijakan, karena ini akan berdampak kepada siswa didik kita,” ketusnya. (uma/adl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar